Bertandang Ke Kampung Adat Cikondang

“Pami dipasihan widi, insya Allah bakal kengeng, pami teu aya widi ku gusti, moal ayaan eta potona” (Kalau dikasih ijin, insya Allah bakal dapat, kalau tidak direstui sama Tuhan, nggak akan itu fotonya), begitu ucap Ki Anom Juhana sang Juru Kunci Kampung Cikondang saat ditanya mengenai aturan memotret di Hutan Larangan. “Tapi ayeuna mah dinten kemis, pasti ayaan geura potona”(Tapi Karena sekarang hari kamis, pasti muncul hasil fotonya), lanjut beliau sambil mempersilahkan untuk memotret. Hutan Larangan atau forbidden forest ini seringkali saya baca dan tonton pada sebuah film fiksi seperti Harry Potter, namun tak pernah saya sangka Hutan Larangan benar-benar ada dalam dunia nyata.

Jalan Masuk Menuju Kampung Adat Cikondang
Kamis (11/5) lalu, saya bersama-sama dengan Komunitas Aleut berkesempatan menginjakkan kaki ke dalam Hutan Larangan Kampung Adat Cikondang yang terletak di kawasan Lamajang, Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kami diperbolehkan masuk ke dalam karena kebetulan hari tersebut bukan hari larangan kunjungan. Pada hari Selasa, Jumat dan Sabtu biasanya tak seorang pun dapat berkunjung ke Hutan Larangan, termasuk warga sekalipun. Selain itu, bagi yang beragama di luar muslim serta bagi wanita yang sedang datang bulan sama sekali tak diperbolehkan masuk ke dalam, walaupun pada hari diperbolehkannya kunjungan.

Baca juga: Filosofi Singkong Kampung Adat Cireundeu
 
Hutan Larangan Kampung Adat Cikondang
Untuk masuk ke dalam Hutan Larangan, kami diharuskan melepaskan alas kaki dan masuk dengan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu. Sebuah batang pohon yang cabangnya melingkar-lingkar cukup menarik perhatian saya saat mulai memasuki hutan, pasalnya cabang pohon tersebut menjulur sangat panjang hingga keluar hutan serta sampai meliuk-liuk melewati batang pohon lainnya. “Ieu teh tangkal Malati Purba, tos aya tilu ratus genep puluh tahun langkung, tilu sasih kamari pas megarna ge sakampung ieu teh jadi kaambeu seungit” (ini melati purba, sudah ada lebih dari tiga ratus enam puluh tahun, tiga bulan yang lalu pada saat pohon ini mekar, seluruh kampung ini langsung tercium wangi), begitu penjelasan Ki Anom saat menangkap wajah takjub kami ketika melihat pohon unik tersebut. Keberadan Pohon Melati Purba ini membuktikan janji yang dipegang Juru Kunci Kampung Adat Cikondang secara turun temurun untuk tetap menjaga kelestarian alam dengan membuat satu kawasan larangan. 
 
Pohon Melati Purba di Kampung Adat Cikondang
Hutan Larangan ini ternyata tak begitu besar, luasnya hanya 3 hektar saja. Hanya sekitar 50 meter dari pintu masuk terdapat batu-batu berjejer rapi yang digunakan untuk meletakkan pusaka pada jaman dahulu. Selain batu-batu tersebut, terdapat pula makam leluhur yang seringkali diziarahi warga pada hari-hari kunjungan yang diperbolehkan.  

Kawasan Hutan Larangan ini terletak tepat di samping satu-satunya rumah adat di Kampung Cikondang yang tersisa. Setelah kebakaran hebat pada tahun 1942 silam, hanya rumah inilah bangunan asli yang masih dapat dilihat di kampung ini. Sementara itu di bagian luar rumah adat tersebut, terdapat sebuah bale dengan peralatan masak tradisional yang nampaknya masih aktif digunakan. Rupanya bila istri sang juru kunci sedang datang bulan ia pun dilarang untuk berada di dalam rumah adat, sehingga bale tersebut disediakan untuk tidur dan memasak di pekarangannya. Di dapur ini pula kue yang merupakan cemilan khas Cikondang dibuat. Terutama menjelang acara Tutup Tahun nanti, dapat dipastikan dapur ini akan terlihat super sibuk dengan kegiatan memasaknya.

Rumah adat di Kampung Cikondang ini bagian dalamnya sudah disekat antara bangunan asli yang telah berumur ratusan tahun dengan bangunan yang telah mengalami renovasi sebanyak 2 kali.  Bilik bambu dan atap ijuk menjadi salah satu ciri khas dari rumah adat ini, dan ternyata atapnya tersebut dapat ditumbuhi oleh tanaman liar. 
 
Bagian Dalam Rumah Adat Cikondang
Tak jauh dari rumah adat, terdapat leuit yang masih aktif digunakan untuk menyimpan padi. Leuit sendiri adalah tempat penyimpanan padi dalam kebudayaan Sunda. Sementara alunya sendiri dapat ditemukan di belakang Bale Paseban yang berada di luar pagar rumah adat. Walaupun desainnya menyerupai rumah adat, namun ternyata Bale Paseban ini masih terbilang baru didirikan. Saat kami datang ke Cikondang, Bale Paseban sedang direnovasi karena ada beberapa bagian atap yang bocor, padahal biasanya bila ada tamu bertandang, para tamu akan diterima di bale ini.
 
Leuit di Kampung Adat Cikondang
Dari obrolan  panjang lainnya dengan Ki Anom, rupanya nama Cikondang ini bukan berasal dari nama air dan pohon Kondang seperti yang kami banyak temukan di internet. Memang kebanyakan daerah di tatar Sunda banyak yang bernama dengan awalan ci- yang berarti air, namun berbeda dengan Cikondang, ci- dalam nama Cikondang memiliki arti aci atau hati, sementara itu –kondang di sini memiliki arti terkenal bukan karena ada banyaknya pohon Kondang di kampung.

Kunjungan kami ke Kampung Adat Cikondang sebenarnya sudah selesai pukul 1 siang, namun karena rasanya sayang untuk langsung pulang begitu saja, kami memutuskan untuk melalui rute Gunung Tilu yang aduhai sampai menembus jalur perkebunan teh Pangalengan yang rupawan. Terhitung dua kali balikan kami mengitari rute Gunung Tilu, karena beberapa jalur yang kami tuju ternyata berujung buntu, dari jalan penuh batu hingga jalan berlumpur yang mengotori baju. Dua kali balikan hingga Cikondang pun terasa sudah sangat jauh di belakang. Dua kali balikan hingga Gunung Tilu pun menjadi Gunung Genep.
 
Jalan Pulang Yang Aduhai

0 komentar:

Posting Komentar