Mental Imitasi Bangsa

Kalo bahannya ganti imitasi bisa gak yah? Biar harganya lebih murah”

Satu petikan kalimat yang saya dapat dari salah satu customer yang ingin memesan sebuah produk kulit custom ke saya. Padahal saya menawarkan produk berbahan dasar asli kepada customer, ia malah menginginkan produk palsu untuk dibeli.



Anyway beberapa bulan lalu saya memulai bisnis pembuatan produk kulit secara custom bersama sahabat saya. Saya bertugas di bagian marketing yang mengendalikan pemasaran secara digital dan sahabat saya memegang peranan di bagian operasional dari mulai pembuatan pesanan sampai barang sampai ke customer dengan utuh.

Kalimat tadi adalah salah satu dialog saya dengan customer di salah satu akun social media kami. Bukan pertama kali permintaan serupa datang kepada kami, agar harga barang yang kami jual dapat menjadi lebih murah. Padahal semua produk kami menggunakan kulit asli yang eksklusif, tidak mudah rusak dan tahan lama. Kami sengaja membentuk produk kami seperti itu agar produk kami bertahan lama dan berkembang menjadi satu merek terpercaya yang dicari orang untuk membuat produk kulitnya. 

Citra produk yang saya bangun ini berdasarkan pengalaman pribadi saya sendiri ; pernah satu ketika saya membeli jaket kulit semi-leather via sebuah market place di internet apalagi harganya hanya 150.000 rupiah saja, dibanding harus beli yang asli yang harganya bisa 10 kali lipatnya, saya merasa produk semi kulit itu tidak masalah dan cukup bisa mengimbangi. Ketika barangnya sampai di tangan, saya cukup puas dengan barang yang saya terima karena persis dengan yang ada di foto, tapi sayangnya  cuma bertahan 2 bulan, setelahnya bagian permukaan jaket mengelupas. Dan kemudian baru saya ketahui kalau produk semi leather itu sebenarnya tidak ada, itu hanya nama yang digunakan oleh penjual sebagai pengganti nama kulit palsu/imitasi yang tentunya memiliki kesan yang tidak baik.

Hal ini yang menjadi ironi di masyarakat kita, begitu banyaknya produk imitasi yang mengatasnamakan kreativitas bertebar di pasaran. Tak hanya produk kulit, kaos, sepatu dan barang lainnya pun sangat banyak.  Seolah-olah kata kreatif berarti menciptakan sesuatu dengan sumber daya seminimal mungkin tanpa memperhatikan kaidah dan etika bisnis.

Memang dengan teknologi yang terus berkembang, memproduksi sesuatu menjadi hal yang mudah, tetapi perlu dilihat lagi kualitas yang dihasilkan serta penghargaan bagi pengrajin yang menghasilkan karya tersebut. Jaket kulit memang secara kasat mata tidak akan terlihat orisinalitasnya, karena dengan teknologinya mereka dapat menciptakan pori-pori kulit pada bahan sintetis sehingga mirip dengan kulit aslinya. Biaya produksi otomatis menjadi lebih murah, barang lebih cepat terjual karena kebanyakan orang masih keberatan dengan harga jaket kulit asli, namun bagaimana dengan daya tahannya? Silakan dicoba, saya jamin jaket kulit semi leather tidak mampu bertahan sampai 6 bulan. Impactnya para pengrajin kulit terpaksa banting harga untuk menjual produknya dengan keuntungan yang tak sepantasnya, bahkan di sukaregang Garut terjadi perang harga yang sudah menjurus ke persaingan tidak sehat. Satu hal yang menjadikannya ironi adalah banyak pembeli dari Malaysia dan Singapore jauh lebih menghargai produk kulit yang saya buat, tanpa harus menawar harga di bawah harga yang sepantasnya karena tau proses pembuatannya tidak lah mudah. Bagaimana dengan orang Indonesia? Untuk saat ini masih banyak yang merasa terkejut dengan harga yang saya tawarkan, bahkan menawar harga sampai 10% dari harga asli, mereka tidak sadar proses kreatif seorang pengrajin kulitlah yang mahal harganya.

Tak jauh nasibnya dengan produk kulit, batik mengalami hal yang tak berbeda jauh bahkan lebih miris. Di setiap hari tertentu di tiap mingunya dan di setiap tahunnya di tanggal 2 Oktober, warga Indonesia terutama anak sekolah serta para karyawan perusahaan ramai-ramai mengelukan Hari Batik Dunia. Hari Batik diselenggarakan setiap tahunnya dalam rangka memperingati diakuinya Batik sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Tak hanya ramai-ramai menggunakan kemeja batik, warga Indonesia berlomba-lomba meramaikan akun social media masing-masing dengan foto selfie bersama memakai batik. Yang menjadikan #BatikDay atau Hari Batik menjadi suatu ironi adalah kebanyakan orang tidak mengetahui bahwa kemeja batik yang mereka banggakan di Hari Batik bukan merupakan sebuah karya batik. Kemeja yang mereka gunakan adalah kain bermotif batik, karena dibuat menggunakan tinta cetak dari mesin dan didesain secara digital polanya lewat komputer, sedangkan yang menjadikan batik diakui sebagai warisan budaya oleh UNESCO adalah bahan malam (lilin) yang ditempelkan secara manual oleh seseorang dengan cara tertentu, dan machine printing dengan tinta bukan salah satu dari cara tersebut. Satu kain batik bisa melalui proses berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan untuk menyelesaikannya, hal itu yang membuat kain batik asli berharga mahal, tetapi itulah faktor unique yang menjadikan batik menjadi bernilai secara budaya. 

Dengan adanya metode printing batik, hal ini dimanfaatkan para pebisnis untuk mendulang uang dengan cepat, mereka tahu belum banyak orang Indonesia paham atas kearifan lokal yang dibawa batik lewat goresannya. Sementara itu para pengrajin batik asli mulai terancam keberadaannya, karena batik printing menjadi barang yang lebih laku terjual dibanding batik tulis. Bila nantinya Batik sudah tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi para pengrajinnya maka gelar Batik sebagai warisan budaya dunia bisa saja dicabut.

Saya pun teringat satu artikel kontroversial yang ditulis Andre Vltchek beberapa bulan lalu yang mempertanyakan mengenai diakuinya Kota Bandung sebagai “the new world creative city” oleh UNESCO. Ia adalah seorang jurnalis kelahiran Uni Soviet berkewarganegaraan Amerika yang sering meliput daerah konflik di berbagai Negara. Satu petikan yang sangat mengena buat saya mengenai Bandung adalah “Of course there are hundreds of “boutiques”, or more precisely, of makeshift, badly put together shops selling fake goods to both locals and foreigners. These fakes are so openly ‘forgeries’ that the sellers are even rating them; depending on how closely they resemble the originals”.  Ada ratusan toko yang menjual barang palsu di Bandung, mereka menjual barang asli dan palsu secara bersamaan kepada warga lokal maupun asing. Produk palsu ini sangat terbuka, bahkan para pembeli dan penjual secara terang-terangan memberi nilai pada barang palsu tersebut bagaimana tingkat kemiripan barang tersebut dengan aslinya”. Mungkin yang dimaksudkan Andre disini dengan tingkat kemiripan barang adalah bagaimana orang Indonesia secara terang-terangan menjual produk imitasi yang kita beri nama KW1, KW2 dan seterusnya.

Harus saya akui pernyataan Andre ini adalah benar adanya dan sebuah teguran untuk saya sendiri, karena tanpa disadari saya pun memiliki Jerseys Real Madrid seharga 30.000 rupiah yang sablonnya sudah mengelupas, atau sebuah frame kacamata berlambangkan Oakley seharga 25.000 rupiah. Jauh kepada hal lainnya saya pun memiliki batik yang dibuat dengan cara printing, karena dulu saya tidak tahu cara membedakannya dengan batik asli, begitu pun dengan produk kulit yang berkali-kali saya tertipu dengan membeli produk kulit sintetis yang dalam hitungan bulan sudah rusak.

Tulisan ini bukan sebuah blame atau complaint kepada suatu pihak, tapi ini sebuah ajakan untuk minimalnya lebih meningkatkan kesadaran bahwa menjual/membeli produk-produk tiruan dari produk aslinya bukan merupakan proses kreatif tapi adalah proses imitative. Banyak orang yang menjual sepatu imitasi Nike dengan kualitas yang mirip aslinya bahkan lebih baik merupakan satu bukti bahwa kita mampu untuk maju dengan desain dan merek sendiri. Saat ini sudah banyak local brand Indonesia percaya diri untuk maju dengan nama sendiri menjadi hal yang patut dihargai, keterbatasan modal bukan menjadi suatu alasan untuk bersembunyi di bawah baying-bayang asing. Banyak merek lokal tidak begitu laku terjual di Negara sendiri tapi berjaya di tanah asing. Jangan sampai Indonesia menjadi tamu di negaranya sendiri.



0 komentar:

Posting Komentar